Dari hasil penghitungan pihak minimarket, total kerugian yang diderita akibat aksi dua orang tersebut selama dua kali mencuri mencapai Rp 809.100.
Kedua orang tersebut sudah diamankan di Polsek Kutasari berikut sejumlah barang buktinya. Keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi.