Kenali 7 Risiko Fatal Membeli Mobil STNK Only

Minggu 29-12-2024,10:09 WIB
Reporter : Dhani Dwi
Editor : Susi Dwi Apriani

RADARBANYUMAS.CO.ID- Membeli mobil adalah keputusan besar yang melibatkan banyak pertimbangan, termasuk legalitas kendaraan. Salah satu fenomena yang sering ditemukan adalah pembelian mobil STNK only.

Yaitu mobil yang hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau dokumen pendukung lainnya.

Sekilas, harga mobil STNK only tampak menarik karena jauh lebih murah dibandingkan dengan mobil legal yang lengkap dokumennya. 

Namun, ada risiko besar yang tersembunyi di balik harga murah tersebut. Artikel ini akan membahas tujuh risiko fatal yang harus kalian waspadai sebelum memutuskan membeli mobil STNK only.

BACA JUGA:Plus Minus Membeli Mobil Bekas Honda Jazz Generasi Pertama

BACA JUGA:5 Alasan Jangan Tergiur Kilometer Rendah Saat Membeli Mobil Bekas

Risiko Fatal Membeli Mobil STNK Only

Berikut ini adalah beberapa risiko fatal membeli mobil STNK only:

1. Risiko Mobil Curian

Mobil STNK only sering kali berasal dari tindakan ilegal, seperti pencurian. Tanpa BPKB, kalian tidak memiliki bukti sah kepemilikan kendaraan. 

BACA JUGA:Update Harga Cash dan Kredit Mobil Daihatsu Ayla 2022

BACA JUGA:5 Mobil Bekas yang Memiliki Harga Jual Tinggi Dibandingkan Harga Awalnya

Jika ternyata mobil yang kalian beli adalah hasil curian, kalian bisa terseret dalam masalah hukum, bahkan mobil tersebut bisa disita oleh pihak berwajib.

2. Tidak Dapat Dilakukan Balik Nama

Dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor yang sah, balik nama merupakan prosedur wajib agar dokumen kendaraan atas nama pemilik baru.

Namun, mobil STNK only tidak dapat dilakukan balik nama karena tidak memiliki BPKB.

BACA JUGA:Kenapa Ketika Membeli Mobil Bekas Harus Dibalik Nama? Ini Jawabannya

Kategori :