Dinkominfo Kabupaten Banyumas Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang Dikemas dengan Kesenian Ebeg

Selasa 17-12-2024,18:54 WIB
Reporter : Alwi Safrudin
Editor : Susi Dwi Apriani

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi kali dikemas dengan pertunjukan kesenian ebeg, bertempat di Lapangan Tamansari Karanglewas, Selasa (17/12/2024).

Kesenian ebeg sendiri dipilih sebagai bentuk melestarikan kebudayaan Banyumas. Sehingga selain menyampaikan informasi mengenai gempur rokok ilegal, juga menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat. Selain itu turut serta membantu usaha atau pedagang setempat.

Kepala Dinkominfo yang diwakili oleh Plt. Sekertaris Dinkominfo Imam Munsyari yang hadir memberikan sosialisasi kepada masyarakat, menyampaikan sosialisasi merupakan kerjasama Dinkominfo dengan Kantor Bea Cukai Kabupaten Banyumas. Peran serta masyarakat menjadi penting dalam menggempur rokok ilegal.

"Kedepan, gunakanlah rokok legal yang memiliki pita merah, nama dan merknya sesuai. Jika pita berbeda, maka rokok dapat dipastikan ilegal. Begitupula rokok dengan pita bekas atau yang tidak berpita," jelasnya.

BACA JUGA:Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dengan Sholawat Bersama

BACA JUGA:Cegah Peredaran Rokok Ilegal Dengan Bersholawat Bersama

Adapun menurut Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), Bappeda Litbang Kabupaten Banyumas, Sri Sunarsih, Kabupaten Banyumas memperoleh anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) senilai Rp 15,3 miliar.

DBCHT dibagi dengan presentase 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat yang didalamnya dibagi lagi, sebesar 30 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat seperti bantuan produksi bibit tembakau dan pelatihan linting tembakau melalui Dinnakerkopukm dan Dinperindag. Sedangkan 10 persen DBCHT digunakan untuk penegakan hukum. yang didalamnya termasuk sosialisasi gempur rokok ilegal.

"Mudah-mudahan bisa lebih dimanfaatkan secara optimal terkait sosialisasi cukai tembakau," kata dia.

Camat Karanglewas Dwi Nur Wijayanto yang turut hadir menyampaikan, terimakasih dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. (alw)

Kategori :