PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Purbalingga mencapai 952,6 kilometer. Berdasarkan hasil survei sampai tahun 2023 jalan rusak masih 22 persen. Sisanya diperbaiki 2024 ini kemungkinan besar sudah sangat berkurang, karena perbaikan jalan rusak berat dan sedang terus dikebut.
"Kalau perhitungan kami dari survei kondisi jalan sampai akhir tahun 2023 lalu jalan dalam kondisi baik 78 % sisanya 22 % dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat. Namun di tahun 2024 kami kebut perbaikan," katanya, Senin 16 Desember 2024.
Sedangkan untuk perhitungan akhir tahun 2024 ini sedang proses survei dan menunggu hasil survei kondisi rampung.
Pihaknya menyadari kerusakan jalan memiliki banyak faktor penyebab. Diantaranya curah hujan yang tinggi dan beban jalan tersebut. Tiap tahun beban kinerja ruas jalan semakin berat.
BACA JUGA:Jalan Rusak, Kepala Desa Pajerukan Berharap Dana Aspirasi Dewan
BACA JUGA:Banyak Jalan Rusak di Banyumas? Inilah Motor Matic yang Nyaman untuk Digunakan di Jalan Rusak
"Kondisi geografis suatu ruas jalan, kendaraan bermuatan melebihi tonase dan curah hujan tinggi, akan memudahkan aspal rusak dan jalan rusak," rincinya.
Karenanya, penambahan perbaikan dengan pemeliharaan rutin selalu dikedepankan. Jangan sampai kerusakan bertambah parah.
Untuk diketahui, penanganan jalan dan peningkatan jalan terus dioptimalkan Pemkab Purbalingga. Adanya penanganan jalan di September- November tahun ini karena tahapan yang harus ditempuh sejak lelang sampai pekerjaan.
Seperti pada tahun 2024 ini, Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran Rp 36 miliar untuk perbaikan dan peningkatan tujuh ruas jalan serta pemeliharaan rutin.(amr)