PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satlantas Polres Purbalingga bakal melakukan razia gabungan bersama dengan PM/POM TNI, Dinhub, Bapenda dan Jasa Raharja, dalam waktu dekat ini.
Razia gabungan tersebut, bakal menyasar sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan raya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto kepada Radarmas, Kamis, 12 Desember 2024.
"Sasaran razia gabungan tersebut adalah KIR (Uji Kendaraan Bermotor, red), ODOL (Over Dimension Over Loading, red), Kelengkapan administrasi berupa SIM dan STNK, serta Nomor Polisi palsu," ungkapnya.
BACA JUGA:Pilkada Usai, Polres Purbalingga Bersiap Hadapi Operasi Lilin Candi
BACA JUGA:Polisi Temukan 747 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Sepekan Operasi Zebra Candi
Dalam kegiatan operasi gabungan tersebut, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terpadu atau penegakan hukum lalu lintas.
Dia menambahkan, saat ini, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi rencana razia gabungan yang akan dilaksanakan tersebut.
Sehingga, dia meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Serta, melengkapi administrasi berkendara.
"Ke depan, operasi penegakan hukum lalu lintas gabungan ini akan menjadi kegiatan rutin," ujarnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Candi di Purbalingga, Polisi Kedepankan Tilang Elektronik
BACA JUGA:Besok Operasi Zebra Candi Dimulai, Polisi Targetkan 12 Pelanggaran
Hal itu dilakukan, agar masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. Serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang ada.
Hal itu dilakukan agar tercipta keselamatan berlalu-lintas di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga.