Pemkab Purbalingga Mulai Susun Roadmap Strategi untuk P3DN

Jumat 06-12-2024,14:00 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kabupaten Purbalingga sedang menyiapkan Roadmap mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Roadmap yaitu dokumen yang berisi rencana atau strategi secara rinci untuk mencapai tujuan tertentu.

Tindaklanjut itu bertahap. Seperti pada rapat yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga untuk paparan terakhir penyusunan Roadmap tersebut.

Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin melalui Kabid Perdagangan, Wasis Pambudi, Jumat 6 Desember 2024 menjelaskan, pentingnya roadmap ini. Menurutnya, roadmap P3DN memiliki beberapa tujuan utama, yakni memastikan produk dalam negeri memiliki daya tarik di mata masyarakat, bersifat implementatif sesuai situasi Kabupaten Purbalingga, realistis sesuai dengan kemampuan daerah, serta mengandung inovasi yang berbeda dari daerah lain.

"Inovasi itu juga harus bermanfaat secara luas, baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, pusat pendidikan, maupun elemen lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:32 BUMN Belanja Produk Lokal Senilai Rp115,2 Triliun, Airlangga Terus Tingkatkan P3DN

BACA JUGA:Berikan Layanan Dagang Online Pedagang Pasar, Dinperindag Purbalingga Tingkatkan Aplikasi SIMHP

Sementara itu, Haris Muzzaky, konsultan dari CV. Ediyasa, memaparkan rencana roadmap P3DN yang akan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2029. Ia menekankan pentingnya roadmap yang realistis dan implementatif agar dapat diterapkan secara optimal.

“Sebisa mungkin roadmap ini tidak terlalu muluk-muluk, namun tetap implementatif,” ungkapnya.

Haris menjelaskan bahwa roadmap ini mencakup berbagai langkah operasional, mulai dari penguatan kapasitas tim, penguatan ekosistem, hingga inovasi yang berkelanjutan.

Ia juga memaparkan pada tahun 2025 akan difokuskan pada peningkatan kesadaran dan penguatan kapasitas tim P3DN. Kemudian pada tahun 2026 akan mengarah pada penguatan ekosistem lokal.

BACA JUGA:Dinperindag Yakinkan Pertalite di Purbalingga Aman

BACA JUGA:IPH Kabupaten Purbalingga Naik Harga Komoditas Mulai Mahal, Dinperindag Klaim Masih Wajar

"Di tahun kedua tahun 2026 ada penguatan kapasitas UMKM lokal, pemetaan produk lokal, monitoring dan evaluasi awal, kampanye P3DN dan indentifikasi tantangan  implementasi," tambahnya.

Selanjutnya pada tahun 2027, pelaksanaan inovasi dan perluasan implementasi akan menjadi prioritas, diikuti dengan integrasi dan keberlanjutan pada tahun 2028. Tahun 2029 akan menjadi tahap pengembangan jangka panjang, termasuk replikasi dan perluasan sistem yang berkelanjutan.

“Kami berharap roadmap ini dapat diterjemahkan oleh masing-masing tim untuk diimplementasikan secara optimal, sehingga P3DN dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal,” tegasnya.

Kategori :