PKL Abaikan Surat Pemberitahuan

Senin 28-03-2016,11:29 WIB

Masih Dirikan Lapak Permanen BANYUMAS-Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gatot Subroto Banyumas terlihat masih meninggalkan sarana jualannya di trotoar. Padahal 11 Maret 2016 lalu, pemerintah Kecamatan Banyumas sudah melayangkan surat pemberitahuan pada para PKL. Camat Banyumas, Drs Achmad Suryanto MSi mengatakan, pemerintah kecamatan sudah memberitahukan pada para pedagang agar tidak mendirikan lapak secara permanen dan tidak meninggalkan sarana berjualan di trotoar. "PKL tidak boleh mendirikan lapak permanen," tegasnya. Achmad menjelaskan, masih ada PKL yang meninggalkan lapak meski tidak berjualan. Padahal keberadaannya dekat dengan kantor Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Namun, dia juga mengapresiasi para PKL yang sudah mentaati peraturan. Menurut dia, banyak PKL malam hari yang sudah membawa pulang kembali sarana prasarana jualnya. "Kami berharap pedagang malam seperti penjual nasi goreng, kalau siang trotoar kembali bersih," ujarnya. Achmad memaparkan, untuk lapak yang masih berdiri secara permanen, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan pemilik. Dia berharap, pemilik bangunan membongkar sendiri lapak permanennya. Menurut dia, dengan membuat lapak permanen, trotoar tidak dapat berfungsi dengan baik. "Kami melakukan pendekatan terlebih dahulu. Mau dibongkar oleh kita atau mau dibongkar sendiri,"imbuhnya. (wah)

Tags :
Kategori :

Terkait