Prosedur Gadai Motor Bekas Secara Praktis dan Mudah

Kamis 28-11-2024,07:33 WIB
Reporter : Fahma Ardiana
Editor : Laily Media Yuliana

RADARBANYUMAS.CO.ID - Menggadaikan sepeda motor bekas bisa menjadi solusi cepat dan praktis untuk mendapatkan uang tunai, apalagi jika Anda memiliki kebutuhan mendesak. 

Proses gadai untuk sepeda motor bekas ini melibatkan beberapa langkah yang perlu Anda pahami untuk memastikannya berjalan lancar dan aman.

Di bawah ini akan memberikan langkah praktis dalam proses gadai sepeda motor bekas yang bisa Anda lakukan.

Prosedur Gadai Motor Bekas

Berikut langkah praktis untuk menggadaikan sepeda motor bekas yang bisa Anda lakukan.

1. Persiapan Dokumen 

Sebelum mengajukan deposit, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan:

BACA JUGA:Hanya Rp3 Juta, Dapat Motor Bekas Honda BeAT Generasi Pertama yang Kecil Tapi Gagah!

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Bekas Yamaha Mio M3 2018, Solusi Mudah Miliki Motor dengan Harga 8 Juta

 

- KTP: Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.

- BPKB : Buku petunjuk otomotif asli.

- STNK : Surat STNK yang sah dan bebas pajak.

- Kartu Keluarga (KK): sebagai bukti (jika diperlukan).

BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Yamaha Mio M3, Pilihan Terbaik dengan Harga Murah Hanya 8 Juta

BACA JUGA:Simulasi Cicilan Motor Bekas Yamaha X-Ride 2017, Pilihan Terjangkau dengan Bunga Rendah

 

- Dokumentasi lainnya: Dokumentasi pendukung tambahan diminta oleh pihak penggadai.

2. Kunjungi Pegadaian Terdekat

Kategori :