Inovasi Tim Unsoed: PELITADES Digital Cegah Sengketa Pertanahan Desa Banyumas

Kamis 21-11-2024,14:06 WIB
Reporter : Tim Unsoed
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masalah pertanahan di Indonesia masih sangat kompleks, terutama di wilayah pedesaan yang rentan terhadap masalah tumpang tindih kepemilikan dan batas tanah yang tidak jelas, waris tanah yang tidak segera dibagi, jual beli tidak di hadapan PPAT, terutama yang tidak segera disertipikatkan.  Hal tersebut membuka peluang masuknya mafia tanah.  Konflik Pertanahan mendominasi pengaduan tertinggi di Ombudsman hingga ntahun 2024. Berdasarkan data Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sejak 2015 sampai dengan 2022 telah terjadi 2.710 konflik agraria yang berdampak pada 5,8 juta hektar tanah dan korban terdampak mencapai 1,7 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia.  Hal tersebut menandakan sengketa, perkara dan konflik pertanahan merupakan permasalahan serius yang perlu diurai dari akarnya.

 

Pemerintah Desa memiliki peran penting sebagai gerbang awal dalam pengumpulan data yuridis dan data fisik pertanahan sebagai persiapan dilakukannya pendaftaran tanah serta pada saat terjadinya mutasi kepemilikan tanah.  Hal tersebut mendasarkan pula desa memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan administrasi pertanahan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, namun belum mengatur anjuran untuk mendigitalkan data pertanahan desa. Tata Kelola administrasi tanah desa masih dilakukan secara manual dan belum valid (terupdate).  Desa hanya mengandalkan Buku Letter C Desa yang sudah usang baik deri segi fisik maupun substansinya, sehingga rentan disalahgunakan. Sementara itu, Kepala Desa dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah di Desa (SKD)  terkadang hanya mengandalkan Buku Letter C untuk menunjukkan penguasaan  tanah.  Tentu saja kebenaran datanya masih dipertanyakan dan dapat  memicu sengketa pertanahan.  

 

Tim peneliti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menciptakan solusi inovatif terkait masalah ketidaktertiban data pertanahan desa yang kerap terjadi di desa-desa Kabupaten Banyumas melalui Penyelenggaraan Digital Administrasi Pertanahan Desa (PELITADES).  Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Republik Indonesia  melalui Program Dana Padanan  Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 4 bulan ini bertujuan untuk mengembangkan sistem digitalisasi pertanahan dalam menciptakan tertib administrasi desa dengan menghasilkan beberapa output, diantaranya berupa 1) Policy Brief yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menentukan kebijakan penyelenggaraan tertib adminsitrasi pertanahan desa dan melakukan pembinaan kepada pemerintah desa yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas, 2) Draft Naskah Akadamik dan Raperda Tertib Administrasi Pertanahan Desa, 3) Sistem Informasi Digital PELITADES.

 

 Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H.,M.H., yang akrab dipanggil Dr. Ayu, selaku Ketua Tim Penelitian yang juga ahli Hukum Pertanahan dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, menjelaskan bahwa ketidaktertiban data pertanahan di desa membangkitkan keprihatinan bagi tim peneliti sehingga menghasilkan inovasi PELITADES ini. Sudah saatnya semua pihak bersinergi menjaga agar data pertanahan dapat terjaga dengan baik mulai dari tingkat desa, baik dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, antar dinas-dinas di daerah dan  kementerian-kementerian terkait yang didukung para akademisi. Inovasi ini sebagai bentuk kolaborasi multidisiplin ilmu yang terdiri dari ilmu hukum, ilmu sosial politik, ilmu komputer dan dan pemetaan lahan.  Tidak lepas pula dari kekompakan para anggotanya antara lain Prof. Abdul Aziz Nasihuddin, Prof. Dwiyanto Indiahono, M.Si, Ruly Eko Kusuma Kurniawan, S.P., M.P., Mohammad Irham Akbar, S.Kom., M.Cs., Asti Inayah, S.H.,M.H., Salman Paris Harahap, S.H.I., M.H., S.H.,  Adhitia Pradana, S.H., M.H., dan Bahar Elfudllatsani, S.H., M.H.  Inovasi ini kami uji coba pada 3 (tiga) desa di Kabupaten Banyumas sebagai pilot project di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang dan Desa Pekunden, Kecamatan Banyumas. Kegiatan ini juga dibantu oleh mahasiswa sarjana dari Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan pemetaan lahan serta survei data fisik pertanahan dari mahasiswa D3 Program Studi Perencanaan Sumberdaya Lahan (PSL) Fakultas Pertanian Unsoed.

 

Inovasi ini dihasilkan melalui proses beberapa kali Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan stake holder atau pemangku kepentingan yang terdampak, FGD 1 melakukan Review  Kebijakan Umum dan Teknis mengenai Administrasi  Pertanahan, yang menghasilkan Dokumen Kebijakan Umum dan Teknis Adminsitrasi Pertanahan. FGD 2 membahas Pembaharuan Regulasi Administrasi Pertanahan Desa yang menghasilkan Draft Naskah Akademik dan Raperda Tertib Administrasi Pertanahan Desa. Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Bpk. Subagyo , S.Pd. ,M.Si , yang turut hadir pada saat FGD tersebut, menyambut baik inovasi ini dan mengharapkan dapat diterapkan di Banyumas dengan   diiringi pembekalan dan pendampingan peningkatan kompetensi perangkat desa oleh Unsoed. Dilanjutkan dengan

 

FGD 3 melakukan kegiatan Peningkatan Efektivitas dan Mitigasi Resiko Keamanan Sistem Informasi Digital PELITADES yang menghasilkan Dokumen Efektivitas dan Mitigasi Resiko Keamanan  PELITADES. FGD 4 memberikan pelatihan dan pendampingan Penguatan Kapasitas SDM Pengelola Administrasi Pertanahan Desa yang menghasilkan Sumber Daya Manusia Perangkat Desa yang terlatih mengelola administrasi pertanahan desa.  

 

Selain dengan metode FGD, inovasi ini juga dilakukan menggunakan metode survei dalam maturasi (pembaharuan) data yuridis dan maturasi data fisik pertanahan yang telah berhasil mengumpulkan lebih dari 1200 persil tanah, yang didukung oleh peralatan Drone, GPS Geodetik, dan perangkat lain dalam membuat Sistem Informasi Digital (SID) PELITADES.

 

SID Pelitades akan menampilkan fitur Peta Desa, dan pemetaan wilayah per desa, serta menginformasikan penguasaan tanah tentunya dengan memperhatikan Keterbukaan Informasi Publik, seperti apayang disampaikan oleh Bapak Imam Munsyarif, S.Sos.,M.SI (Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyumas) yang turut hadir pad FGD ketiga di Wonosobo.

Kategori :