Cara Kredit Motor Bekas Lengkap dengan Syaratnya: Pengajuan, Survey, hingga ACC

Jumat 15-11-2024,08:33 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

RADARBANYUMAS.CO.ID - Bagi Anda yang ingin membeli motor bekas tanpa cash, hendaknya mengetahui tata cara kredit motor bekas lengkap dengan syaratnya yang harus dilengkapi.

Hal ini dapat membantu Anda untuk mengajukan kredit dengan mudah, cepat, bahkan memungkinkan peluang ACC lebih besar.

Selain itu, Anda juga akan memahami persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dengan memahami alur yang benar, Anda dapat memperkirakan kapan motor bisa diterima, jika nantinya pengajuan kredit disetujui.

BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Bekas Supra X, Perhatikan Hal Ini Sebelum Membeli Motor Bekas!

BACA JUGA:Gaya Irit! Ini Dia 9 Motor Bekas di Bawah Rp5 Jutaan yang Tetap Kece!

Syarat Kredit Motor Bekas

Syarat pengajuan kredit motor bekas umumnya sama dengan kredit motor baru.

Hanya saja, pada perusahaan leasing atau bank tertentu kadangkala memerlukan persyaratan khusus, seperti halnya NPWP.

Berikut beberapa persyaratan secara umum yang wajib dilengkapi oleh calon konsumen, sebelum pengajuan kredit motor bekas.

BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Supra X, Motor Bekas Berkualitas dengan Mesin Halus

BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Vega R, Pilihan Terjangkau dengan Tarikan Enak dan Harga Mulai 2 Jutaan

1. Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan (jika sudah menikah)

2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

3. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) Minimal 2 Tahun Terakhir

Kategori :