PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terkatung-katungnya atau belum jelasnya sertifikasi atau Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) knalpot buatan perajin Purbalingga, mendapatkan perhatian dari Polres Purbalingga.
Rencananya, Polres Purbalingga akan melaksanakan kegiatan penelitian bersama akademisi dan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD).
Sehingga, knalpot PurbaIingga bisa memiliki merek dan standar, yang dilindungi serta resmi dari pemerintah atau SNI.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, ketika silaturahmi kamtibmas dengan para pengrajin knalpot Purbalingga.
BACA JUGA:Razia di Sekolah, Polisi Temukan 24 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
BACA JUGA:Masih Uji Publik, Sertifikasi SNI Knalpot Purbalingga Belum Jelas
"Sehingga, pengusaha knalpot di Kabupaten Purbalingga bisa semakin besar dan pekerja bisa semakin sejahtera," ungkapnya.
Dia menambahkan, kegiatan silaturahmi dengan perajin knalpot dilakukan untuk menyerap informasi, masukan, cita-cita dan harapan para pengusaha knalpot.
Yakni, terkait agar dipermudah terkait perizinan, sertifikasi dan standarisasi knalpot after market atau knalpot buatan Purbalingga.
Kapolres memiliki impian knalpot Purbalingga bisa mendunia. Sehingga, diperlukan segala hal untuk mencapai tujuan tersebut.
BACA JUGA:Wujudkan Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Purbalingga Datangi Sekolah
BACA JUGA:Kapolres Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong kepada Anggota dan Bhayangkari Polres Purbalingga
Salah satu produsen knalpot, Sirin mengapresiasi langkah Polres Purbalingga, untuk membantu knalpot buatan Purbalingga, bisa memiliki standar, yang dilindungi serta resmi dari pemerintah.
Dia juga mengungkapkan, kunjungan Kapolres tersebut bisa memberikan pencerahan kepada pelaku industri knalpot di Kabupaten Purbalingga terkait aturan dan perizinan. Sehingga produksinya bisa terus berkembang.