PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Baru-baru ini muncul skor hasil debat publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga di media sosial. Hal ini menimbulkan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani keberatan. Pasalnya, unggahan terkait skor debat publik itu dinilai merugikan pasangan calon nomor 2.
Padang Kusumo SH, Koordinator Bidang Hukum Tim Pemenangan Fahmi-Dimas, Senin 4 November 2024 malam mengatakan mengajukan permohonan klarifikasi atas gambar/info grafis yang telah beredar di media sosial itu.
"Gambar/info grafis tersebut menunjukkan bahwa Paslon Nomor Urut 1 mendapatkan Total Skor 405 sedangkan Paslon Nomor Urut 2 mendapatkan Total Skor 195 yang diperoleh dari akumulasi skor setiap sesi," rincinya.
Mengingat penyelenggara debat publik yaitu KPU Purbalingga tidak pernah menyampaikan apapun berkaitan dengan skor debat kepada pihak tim pasangan calon 2, maka pihaknya meminta Ketua KPU Purbalingga untuk memberikan klarifikasi secara resmi atas persoalan tersebut.
BACA JUGA:Sempat Bersitegang Antarpendukung Paslon, Debat Publik Pilkada Purbalingga Berjalan Lancar
BACA JUGA:Antisipasi Debat Publik Ricuh, Bawaslu Kirimkan Surat Kepada KPU dan Pasangan Calon
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari menyatakan bahwa KPU tidak pernah membuat hasil skor debat publik yang dilaksanakan pada Sabtu 2 November 2024 malam lalu. Dia juga tak bersedia berkomentar lebih jauh terkait beredarnya skor hasil debat publik itu.
"Yang jelas kami (KPU Purbalingga,red) tak pernah membuat skor dimaksud," ujarnya singkat kepada Radarmas.
Untuk diketahui, debat publik saat itu membuka 6 sesi. Meski ada kondisi bersitegang, namun hingga acara berakhir, debat berjalan lancar dan kondusif.