PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 5 titik menjadi lokasi pemasangan baliho resmi yang dibiayai KPU Purbalingga. Beberapa alat peraga kampanye (APK) seperti di wilayah kota ruas Jalan ke GOR Goentoer Darjono Purbalingga dipasang sejak Senin 21 Oktober 2024.
"Dari 5 titik itu ada 10 baliho, karena per satu titik dua Paslon. Jadi total ada 10 baliho. Kami sudah selesaikan. Tinggal kemarin ada beberapa umbul-umbul yang pemasangannya tidak sesuai titik rencana, sehingga harus diubah," kata Komisioner KPU Purbalingga Widyo Wibowo, Kamis 24 Oktober 2024.
Lebih lanjut dikatakan, se Kabupaten Purbalingga selain memfasilitasi 10 baliho, KPU Purbalingga juga memasang umbul-umbul 360 buah, dan spanduk 478. Pihaknya mengupayakan agar semua titik menjadi maksimal.
"Spanduk dan umbul-umbul satu titik tiap desa," tambahnya.
BACA JUGA:KPU Purbalingga Kebut Persiapan Debat Paslon, Bakal Digelar 2 November 2024
BACA JUGA:KPU Purbalingga Tetapkan 775.444 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024
Pihaknya juga tetap terkena aturan jika memasuki masa tenang, APK harus ikut dibersihkan dan tidak ada lagi APK bertebaran. Sedangkan tahap saat ini masih kampanye, menjelang perhelatan debat terbuka Paslon pada 2 November 2024 mendatang.
"Harapan kami semua Paslon dan tim sudah memahami dan mematuhi aturan yang ada saat tiba masa tenang. Masyarakat juga bisa menjadi pengawas partisipatif saat di lingkungan masing-masing masing," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini jumlah DPT Pilkada Purbalingga sebanyak 775.444 pemilih. Sedangkan jumlah TPS kurang lebih 1.500.