Hisap Sabu Agar Lebih Bergairah

Jumat 29-01-2016,11:05 WIB

[caption id="attachment_97193" align="aligncenter" width="500"] Ilustrasi[/caption] Bertekad Ingin Sembuh BANYUMAS - Karena kedapatan menyimpan 0,046 gram sabu di dalam kamarnya, terdakwa berinisial RS terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Banyumas. GW, salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang Selasa (26/1) kemarin mengatakan,  terdakwa kurang bergairah dalam bekerja ketika tak mengkonsumsi sabu. Menurut dia, RS yang seorang penjual ikan sering lembur malam untuk mencari ikan, sehingga sering kelelahan. GW yang juga seorang pengguna sabu mengatakan, terdakwa memakai sabu lebih dari satu tahun ini. GW pun menceritakan kondisinya di Rutan selama tak mengkonsumsi sabu. Badannya terasa lemas, lesu dan juga kurang bergairah, kurang fokus dan kurang cekatan. "Sebenarnya kami berdua juga sudah pernah ngobrol bersama. Kami ingin sembuh, ingin berobat," katanya. Penasihat hukum terdakwa, Wiwin Taswin SH di hadapan majelis hakim menyatakan, sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi yang meringankan. Sebab terdakwa sebelum tertangkap sudah pernah ada upaya untuk berobat dari ketergantungannya terhadap sabu. Saksi fakta," ujarnya. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan akan digelar Kamis (4/2) mendatang. Seperti  diberitakan sebelumnya, penangkapan RS bermula ketika GW tertangkap lebih dahulu oleh petugas kepolisian, Dia mengaku mendapat sabu tersebut dari terdakwa. Pada tanggal 21 Oktober 2015 pukul 22.00, terdakwa akhirnya didatangi oleh tim dari Satuan Narkoba Polres Banyumas. Ketika digeledah di dalam kamar tidur terdakwa ditemukan 13 barang bukti, di antaranya satu buah plastik transparan berukuran kecil berisi sabu, satu buah pipet kaca, dan satu buah jarum suntik. (wah)

Tags :
Kategori :

Terkait