Evaluasi SPBE 2024, Pemkab Purbalingga Dideadline KemenPAN-RB 5 Hari

Selasa 22-10-2024,12:54 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) mengikuti Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Purbalingga diberi waktu hingga 5 hari kerja untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi.

Evaluasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Senin 21 Oktober 2024 siang kemarin secara virtual di Ruang Rapat Bupati.

Penilaian tersebut berdasarkan pada Surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Nomor B/1815/KT.03/2024 tertanggal 11 Oktober 2024.

"Ada beberapa yang harus dilengkapi. Kami siap melengkapi data dukung yang ada," kata Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, Selasa 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Penerapan TIK SPBE Butuh Dukungan SDM dan Peralatan

BACA JUGA:Peringkat 6 Jateng, Inovasi OPD Jadi Penilaian SPBE

Evaluasi dilakukan melalui metode tanya jawab terhadap 47 indikator SPBE yang mencakup kebijakan, tata kelola, manajemen, serta layanan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Setiap indikator penilaian diwajibkan untuk disertai dengan data dukung yang relevan.

Saat evaluasi, Sekda mengikutsertakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jiah Palupi Twihantarti, bersama perwakilan dari Inspektorat, Dinpendukcapil, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur RS Goeteng Taroenadibrata, serta perwakilan dari beberapa bagian di Pemkab, termasuk Bagian Layanan Pengadaan, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum.

"Kehadiran tim dari Pemkab Purbalingga secara lengkap sebagai bentuk komitmen dalam mengikuti evaluasi ini," tambahnya.

Pihaknya siap menerima pencerahan, koreksi, serta tambahan penjelasan dari tim penilai. Kami siap ditanya, melengkapi, atau menunjukkan dokumen yang mungkin masih kurang. Kemudian mendapatkan masukan untuk perbaikan tata kelola ke depan.

BACA JUGA:Optimalkan Penerapan SPBE, Dinkominfo Banyumas Gelar Rapat Koordinasi dan Verifikasi Data.

BACA JUGA: Percepat Penerapan SPBE di Banyumas, Dinkominfo Banyumas Gandeng LPPM Unsoed

Lebih lanjut dikatakan, setelah evaluasi mandiri sebelumnya, terdapat beberapa perbedaan dengan hasil penilaian dokumen yang dilakukan oleh tim KemenPAN RB. Karenanya, Pemkab Purbalingga berharap mendapatkan masukan dan arahan yang dapat meningkatkan tata kelola SPBE di masa mendatang.

"Kami akan mengikuti arahan dari tim interview, pada prinsipnya tim SPBE dari pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah siap mengikuti alur yang akan disampaikan oleh tim interview," tegasnya.

Kategori :