BANYUMAS-Budi Haryanto Alias Kanjeng Wisnu harus menanggung akibat dari perbuatannya menipu orang lain hingga Rp 14 juta. Rabu (20/1) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyumas memberinya vonis hukuman penjara selama satu tahun. Majelis hakim menyatakan dia terbukti bersalah, sehingga pria 62 tahun itu pun harus terima tinggal di jeruji besi. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas Febrianti Primaningtyas SH menuntut Budi dengan hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan. Pada sidang sebelumnya, Budi didakwa dengan pasal kesatu 378 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP serta pasal kedua 372 KUHP jo pasal 64 ayat(1) KUHP. Salah seorang saksi yang pernah dihadirkan dalam persidangan, Shela, warga Dukuhwaluh Kembaran mengatakan, Budi dengan mudah mendapat kepercayaan korbannya karena mengaku sebagai orang keraton. Budi juga mengaku sebagai guru besar di Universitas kenamaan di Yogjakarta. Dia bahkan mengaku mengenal orang-orang di Oditur Militer Yogyakarta untuk mengelabuhi korbannya yang sedang mendapat masalah. "Yang saya tahu, Kanjeng adalah makelar kasus. Dia ngaku sebagai pejabat negara dan biasa pakai mobil volvo," katanya pada sidang keterangan saksi ketika itu. (wah)
Makelar Kasus Divonis Satu Tahun
Jumat 22-01-2016,10:39 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,12:22 WIB
875 Wisudwan UT Purwokerto Didorong Ciptakan Karya dan Inovasi
Selasa 06-10-2026,17:14 WIB
Dua Siswa SMP Islam Al Azhar 15 Cilacap Raih Juara Nasional dan Kabupaten
Selasa 06-10-2026,18:28 WIB
PT IKN Minta Jalan Tengah DPRD Banyumas, Pabrik Tersendat Izin Setelah Berdiri Di Lahan Sawah Dilindungi
Selasa 06-10-2026,08:57 WIB
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Euforia Ribuan Warga Pecah di Halaman Kantor Gubernur Jateng
Selasa 06-10-2026,15:39 WIB
Siswa SDN 2 Sokaraja Banyumas Belajar Pilih Jajanan Aman
Terkini
Selasa 06-10-2026,18:28 WIB
PT IKN Minta Jalan Tengah DPRD Banyumas, Pabrik Tersendat Izin Setelah Berdiri Di Lahan Sawah Dilindungi
Selasa 06-10-2026,17:14 WIB
Dua Siswa SMP Islam Al Azhar 15 Cilacap Raih Juara Nasional dan Kabupaten
Selasa 06-10-2026,16:59 WIB
Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK
Selasa 06-10-2026,16:56 WIB
Dua Pemotor Meninggal Tertabrak Pikap Di Pekuncen Banyumas
Selasa 06-10-2026,16:49 WIB