BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara. Kegiatan ini meliputi penggeledahan kamar warga binaan dan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika di dalam rutan.
Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Banjarnegara dalam mengimplementasikan kunci pemasyarakatan maju.
Yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kami secara berkala melaksanakan pemeriksaan baik dari sisi penggeledahan maupun tes urine. Hal ini untuk memastikan bahwa Rutan Banjarnegara tetap bebas dari peredaran narkoba," katanya, Kamis (17/10/2024).
BACA JUGA:30 Barbuk Narkoba Hingga Persetubuhan Dimusnahkan
BACA JUGA:Antisipasi Megathrust, Rutan Banjarnegara Perketat Pengecekan Keamanan Bangunan
Dalam penggeledahan tersebut, tim BNN Purbalingga tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, handphone, obat-obatan terlarang, ataupun senjata tajam di kamar warga binaan.
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap warga binaan dan pegawai Rutan Banjarnegara menunjukkan bahwa seluruhnya negatif dari penggunaan narkoba.
"Tes urine ini untuk deteksi dini kemungkinan adanya penggunaan narkotika di kalangan warga binaan. Dari hasil tes urine yang kami lakukan terhadap warga binaan dan pegawai Rutan Banjarnegara, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba," ujar Dwi Bayu Kurniawan, koordinator lapangan BNN Purbalingga.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Serta untuk memastikan bahwa Rutan Banjarnegara tetap menjadi tempat yang bersih dari narkoba. (jud)