CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 208 pelanggaran didapatkan ketika opeasi Zebra Candi di hari pertama, Senin 14 Oktober 2024. Dengan rincian 104 penindakan, 24 tilang, dan 80 teguran.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, jajaran Polresta Cilacap melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024 dintandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polresta Cilacap pada Senin 14 Oktober 2024 pagi tadi.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, serta Satpol PP.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono dalam sambutannya mengatakan pentingnya sinergi antar instansi terkait dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas.
BACA JUGA:Polres Banjarnegara Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2024,Wujudkan Kedisiplinan Berlalu Lintas
BACA JUGA:Operasi Zebra Candi di Purbalingga, Polisi Kedepankan Tilang Elektronik
"Persoalan lalu lintas bukanlah hal yang sederhana dan membutuhkan kerja sama lintas sektoral untuk meningkatkan keselamatan berkendara," katanya.
Pelaksanaan Operasi Zebra adalah bukti kesiapan dan keseriusan jajaran Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah dalam menekan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan.
"Kami memohon dukungan serta kerja sama dari seluruh pihak agar operasi ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," lanjutnya.
Pada tahun lalu, terjadi 618 kecelakaan, turun dari 720 kecelakaan pada tahun 2022. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 33 orang pada tahun 2022 menjadi 17 orang pada 2023.
BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2024, Fokus pada Keselamatan dan Kedisiplinan Lalu Lintas
BACA JUGA:Besok Operasi Zebra Candi Dimulai, Polisi Targetkan 12 Pelanggaran
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat mencapai 85.918, dengan 28.730 tilang dan 57.188 teguran.
"Oleh sebab itu, Operasi Zebra Candi 2024 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024," paparnya.
Lebih lanjut Ruruh menjelaskan, ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas yaitu berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penindakan terhadap pengguna knalpot brong, serta over loading dan over dimension (ODOL).