Minimalkan Gangguan, Pemangkasan Pohon Peneduh Dilakukan di Purbalingga

Kamis 26-09-2024,13:40 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejak memasuki musim kemarau dan awal penghujan saat ini, banyak pohon peneduh atau pohon turus jalan di wilayah kota dan sekitarnya dipangkas (rabas-rabas). Pasalnya, usia pohon itu ada yang sudah tua dan dikhawatirkan mengganggu instalasi listrik serta kenyamanan pengguna jalan.

“Pohon juga kadang dahan dan rantingnya sudah tidak teratur. Maka bisa kena jaringan kabel. Jadi biasanya ada yang dari pihak ketika PT PLN dan ada juga dari dinas. Kalau dari dinas biasanya ketika akan ada program pembenahan jalan dan permintaan masyarakat,” tutur Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, Gunawan Wibisono, Rabu 25 September 2024.

Misalpun oleh dinas, kebanyakan rabas-rabas beberapa dahan pohon peneduh atas koordinasi dengan PLN. Biasanya PLN melalui beberapa petugasnya melakukan pemangkasan itu dengan urutan yang sudah dijadwalkan. Namun beberapa kali terakhir, tidak ada kordinasi dengan PLN kepada DPU PR.

"Bisa jadi ada pohon yang dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Tapi biasanya ada surat resmi dari PLN kepada kami," tambahnya.

BACA JUGA:Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Peneduh Jalan Tumbang dan Kanopi Rumah Terbang

BACA JUGA:Hujan Deras, Pohon Peneduh Jalan Tumbang Menutup Jalan

Pantauan Radarmas, pemangkasan pohon dilakukan hampir di banyak ruas. Mulai dari Jalan Letkol Isdiman Purbalingga, Jalan Pujowiyoto dan lainnya.

Erwin, salah satu warga Purbalingga mengaku senang dengan pemangkasan pohon itu. Karena terlihat lebih enak dipandang. Apalagi jika pagi dan sore, aktifitas warga di ruas jalan di kota dan sekitarnya cukup ramai.  

“Kalau tidak dipangkas, takutnya hujan disertai angin bisa semrawut. Yaitu ada ranting yang jatuh dan kadang karena usia pohon sudah tua, dahannya rapuh dan ikut jatuh. Cuma kalau bisa jangan sampai habis pohonnya seperti saat ini," katanya.

Kategori :