PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Purbalingga menargetkan minimal setahun dua kali. Khususnya buku-buku penting dan berbobot. Misalnya sejarah kuno, pendidikan dan lainnya. Minimal 2 kali dalam setahun.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga, Sadono mengatakan, pada Rabu 25 September 2024 telah dilaksanakan bedah buku naskah kuno di gedung baru perpusda.
"Kami gandeng para guru Bahasa Jawa dan Sejarah di Kabupaten Purbalingga, sebagai bagian dari Gerakan Gemar Membaca," katanya, Rabu 25 Agustus 2025.
Sadono menambahkan, naskah kuno memiliki peran penting dalam memahami perkembangan sejarah, peradaban, kebudayaan, serta ilmu pengetahuan. “Kita perlu merawat, menjaga, dan mempelajari naskah-naskah kuno. Bedah buku ini salah satu upaya merawat sejarah dan ceritanya,” tambahnya.
BACA JUGA:Baru 60 Perpustakaan Desa yang Aktif di Purbalingga, Dinarpus Dorong Pengembangan
BACA JUGA:Pengunjung Perpusda Purbalingga Capai 66 Ribu Selama Januari-Juli 2024
Mendatang, jika bedah buku sudah terlaksana, akan dicari buku yang secara teori dari naskah kuno masih relevan dan dapat diterapkan dalam kehidupan modern saat ini..
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga.
"Bagi organisasi, lembaga, maupun masyarakat yang memiliki naskah kuno diimbau untuk berkoordinasi dengan Dinarpus agar bisa bersama-sama menjaga kelestarian naskah-naskah tersebut," ujarnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan Sutarman menjelaskan, tujuan dari Bedah Buku Naskah Kuno Papeling ini untuk mengenalkan buku kuno beserta aksara Jawa yang terkandung di dalamnya.
BACA JUGA:Perpusda Purbalingga Didominasi Pengunjung Perorangan Selama Musim Libur Sekolah
BACA JUGA:Pengadaan Koleksi Buku Baru Perpusda Purbalingga 2024 Hanya Dianggarkan Rp 20 Juta
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengapresiasi keberadaan buku Papeling sebagai salah satu warisan budaya Jawa. "Kami juga mendorong peserta untuk mengambil sikap terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam buku kuno tersebut," jelasnya.
Pihaknya berharap para pemangku kebijakan dapat mengenalkan dan mengamankan keberadaan buku kuno sesuai dengan regulasi yang berlaku.