BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Dalam rapat pleno yang digelar di Surya Yudha Sport Center pada Rabu (18/9/2024), jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 795.970 orang, terdiri dari 403.367 pemilih laki-laki dan 392.603 pemilih perempuan.
Penetapan DPT tersebut dilakukan dalam rangkaian rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW, didampingi jajaran komisioner KPU. Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Banjarnegara, jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, serta tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara.
“Pleno ini melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Banjarnegara, memastikan transparansi dalam proses penetapan DPT,” ungkap Syarif, Kamis (19/9/2024).
BACA JUGA:Pemkab Banjarnegara Berencana Bangun Bendungan Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Baku
BACA JUGA:Arung Jeram Tambah Medali Emas di PON Aceh-Sumut 2024
Dalam rapat tersebut, sejumlah tanggapan dan masukan dari partai politik serta koreksi dari Bawaslu menjadi bagian dari diskusi.
Bawaslu, misalnya, memberikan masukan terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, yang kemudian ditindaklanjuti dalam proses penetapan akhir DPT.
“Semua tanggapan dan koreksi yang disampaikan, baik dari Bawaslu maupun partai politik, bisa diselesaikan dengan baik dalam rapat. Kami akan terus memelihara dan memperbarui data pemilih tetap ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Syarif.
DPT yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemilih yang memiliki hak untuk memberikan suara pada Pilkada Banjarnegara, yang akan digelar pada 27 November 2024. Data ini penting untuk memastikan semua warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat.
Dengan jumlah pemilih yang hampir mencapai 800 ribu orang, KPU Banjarnegara berkomitmen untuk terus memastikan proses pemilihan berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (jud)