PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengklaim defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, disebabkan karena kebutuhan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat membacakan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat, 13 September 2024.
"Terkait defisit RAPBD tahun 2025 sebesar Rp15 milyar. Dapat kami jelaskan bahwa defisit tersebut, disebabkan kebutuhan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan daerah," katanya.
Bupati menambahkan, defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga
BACA JUGA:Raperda APBD 2025 Purbalingga Resmi Disampaikan, Defisit Direncanakan Rp 15 Miliar
Bupati juga menjelaskan, terkait menurunnya rasio kapasitas fiskal daerah, bahwa rasio tersebut sangat dipengaruhi oleh besarnya pendapatan yang belum ditentukan penggunaannya. Total belanja pegawai, serta besarnya anggaran transfer ke pemerintah desa.
"Upaya yang dapat dilakukan untuk meingkatkan rasio kapasitas fiskal adalah dengan meningkatkan pendapatan non earmark. Serta menjaga belanja pegawai tidak mengalami kenaikan," ujarnya.
Terkait lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam RAPBD tahun anggaran 2025, Bupati menjelaskan, pos tersebut tidak dianggarkan.
Karena pendapatan tersebut bersumber dari hibah pemerintah pusat untuk program upland, yang sesuai jadwal selesai pada tahun 2024. Sehingga dalam APBD tahun anggaran 2025 pendapatan hibah tersebut sudah tidak dianggarkan lagi.
BACA JUGA:Sejumlah Fraksi DPRD Purbalingga Pertanyakan Defisit APBD Tahun 2025
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Purbalingga Gelar Rapat Secara Maraton Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan, upaya yang dilaksanakan guna meningkatkan PAD dari BUMD.
Yakni, antara lain dengan melakukan penambahan penyertaan modal, perluasan kegiatan usaha, mengintensifkan tagihan terhadap piutang, mengefisiensikan belanja, serta meningkatkan promosi dan kerja sama dengan pihak lain.
Diketahui dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2025, sejumlah fraksi mempertanyakan defisit anggaran pada APBD tahun depan.