Copet Handphone Saat Konser Musik, Warga Banyumas Ditangkap Polisi di Purbalingga

Senin 09-09-2024,12:16 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Tersangka mengaku, memiliki niat untuk mencopet saat ada keramaian seperti konser musik. Sehingga, dia sengaja datang ke konser di Alun-alun Purbalingga tersebut.

BACA JUGA:Dua Lansia Ditangkap Polisi Usai Terciduk Mencopet di Dieng Culture Festival 2024

BACA JUGA:Meresahkan, Copet Gasak Tas Ibu-Ibu Saat Hendak Turun Dari Bus di Depan Terminal Bulupitu

"Tersangka mengaku beraksi sendirian. Dia mengaku tidak hanya mengincar handphone, namun barang berharga lain yang ada di tas korban," imbuhnya.

Tersangka mengaku mencopet untuk membayar cicilan sepeda motor. Karena harus membayar cicilan sepeda motor sebesar Rp 800 ribu, per bulan.

Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Yakni, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Kategori :