BANJARNEGARAm RADARBANYUMAS.CO.ID - Petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara melakukan patroli dan pengecekan bangunan, sebagai bentuk antisipasi terkait prakiraan adanya gempa megathrust.
Langkah ini diambil guna mengurangi risiko bencana meskipun Banjarnegara tidak termasuk dalam zona merah potensi terdampak gempa tersebut.
Kepala Keamanan Rutan Banjarnegara, Suparno menjelaskan, pengecekan ini dilakukan sesuai dengan imbauan pemerintah terkait potensi gempa megathrust, yaitu gempa yang disebabkan oleh pertemuan lempeng Indonesia-Australia dengan lempeng Eurasia.
"Meskipun Banjarnegara tidak berada di zona merah, kami tetap melakukan pengecekan bangunan untuk meminimalisasi risiko," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).
BACA JUGA:Kekeringan Mengancam Produksi Padi, 46 Hektare Sawah di Banjarnegara Terkena Dampak, 2 Hektare Puso
BACA JUGA:KPU Banjarnegara Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada, Proses Administrasi Berlanjut
Langkah ini dinilai penting mengingat banyaknya warga binaan yang menghuni Rutan Banjarnegara.
"Kami memeriksa setiap blok bangunan sebagai bagian dari upaya perawatan sarana prasarana dan memastikan keamanan di dalam rutan tetap terjaga," tambahnya.
Pengecekan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya deteksi dini dan penyelenggaraan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mendapati bahwa kondisi bangunan masih baik. Kami berharap, jika gempa megathrust benar-benar terjadi, tidak ada kerusakan yang serius pada bangunan," pungkas Suparno.
Ancaman megathrust yang berada di selatan Pulau Jawa saat ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan gempa besar dan tsunami. Meskipun Banjarnegara relatif aman, kesadaran akan potensi bencana tetap diutamakan. (jud)