PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Belasan ribu warga Purbalingga mengantar pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif-Dimas Prasetyahani ke KPU Purbalingga, Kamis (29/8). Tingginya semangat masyarakat dalam pendaftaran ini membuat Fahmi-Dimas optimis bisa meraih lebih dari 60 persen perolehan suara dalam Pilkada Purbalingga 2024.
Ketua DPRD PKS, Cahyo Susilo, mewakili Tim dari Koalisi Purbalingga Baru (KPB) mengatakan, KBP yang terdiri dari PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Bulan Bintang hadir di KPU untuk mewakafkan kader terbaiknya, Fahmi-Dimas untuk diterima pendaftarannya menjadi kontestan Pilkada purbalingga 2024.
"Kami mohon maaf yang sebesar besarnya jika hari ini ada kemacetan di Purbalingga. Ini terjadi karena tingginya dukungan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan untuk Purbalingga. Mohon maaf sebesar-besarnya. Mudah-mudahan proses pendaftaran ini lancar. Terimakasih kepada KPU dan lainnya yang telah mempersiapkan segalanya dengan baik," tuturnya.
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari mengatakan, Pasangan H Fahmi M Hanif beserta Dimas Prasetyahani SE MM merupakan pendaftar kedua sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Kamis, (29/8).
BACA JUGA:Menangkan Fahmi-Dimas, Enam Parpol Deklarasikan Koalisi Purbalingga Baru
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran, Fahmi-Dimas Bakar Semangat Relawan
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga beserta jajaran tampak siap menyambut dan menerima pendaftaran ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon baik secara langsung maupun melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Dalam acara itu, setiap partai politik pengusul telah memberikan dokumen B.Pencalonan KWK dan B.Persetujuan KWK untuk mengusulkan nama bakal pasangan calon yakni Fahmi-Dimas.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa sudah mengecek Silon di mana total perolehan suara gabungan partai politik pengusul sudah melebihi syarat minimal pengusulan bakal paslon di Kabupaten Purbalingga yakni minimal sebanyak 43.225 suara. Sebagaimana diketahui total perolehan suara pada Pemilu 2024 di Purbalingga mencapai 576.330 suara.
Jika ditotal perolehan suara sah dari partai pengusul pasangan calon yakni Pasangan Fahmi-Hanif mencapai 237.193 suara.
BACA JUGA:Fahmi-Dimas Resmi Dapatkan Rekomendasi Partai Golkar dan Gerindra
BACA JUGA:Tim Pemenangan Fahmi-Dimas Launching
KPU Kabupaten Purbalingga selanjutnya melakukan pengecekan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon baik yang diserahkan langsung maupun yang sudah terunggah di Silon. Setelah melakukan pengecekan disaksikan Bawaslu Purbalingga, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga menyatakan bahwa dokumen pendaftaran lengkap sehingga dinyatakan diterima.
Di akhir prosesi acara, KPU Kabupaten Purbalingga menyerahkan Berita Acara Nomor 210/PL.02.2-BA/3303/2/2024 tentang Penerimaan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 kepada pasangan calon dan partai pengusul sebagai tanda bahwa pendaftaran diterima. Selain itu, pasangan calon juga menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024.
Dalam sambutannya, Fahmi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendampingi mereka mengantarkan ke KPU. "Saya dan Mas Dimas sudah siap mewakafkan diri untuk mengabdi dan berbakti kepada seluruh elemen masyarakat Purbalingga," tambahnya.