Hasil Uji Sampel, Bawang Putih di Kabupaten Cilacap Mengandung Residu Pestisida

Kamis 29-08-2024,17:54 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Cilacap melakukan uji sampel pada pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sejak Januari - Agustus 2024. 

Dari uji sampel tersebut, ditemukan 104 sampel PSAT dengan parameter residu pestisida dan 47 sampel pangan segar asal ikan dan pangan segar asal hewan dengan parameter uji formalin.

Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (Dishanpan) Cilacap, Teguh Imam Purwanto mengatakan, dari sampel tersebut, beberapa sampel terindikasi mengandung residu pestisida.

Diantaranya bawang putih, bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit, daun bawang dan ceisim. 

BACA JUGA:Dikawal Ratusan Pendukung, Pasangan Awaluddin-Vicky Shu Mendaftar ke KPU Cilacap

BACA JUGA:Investasi di Kabupaten Cilacap Melebihi Target

"Karena terindikasi mengandung residu, bawang putih tersebut kami kirim ke SIG Laboratory Bogor untuk diuji secara kuantitatif sesuai standar Permentan Nomor 53 Tahun 2018," katanya. 

Dari hasil uji tersebut, bawang putih yang mengandung residu pestisida dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

"Berdasar hasil rapid testkit, kami langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan diminta untuk uji kuantitatif ke SIG Bogor. hasilnya aman," katanya.

Dikatakan Teguh, bawang putih yang masuk ke Indonesia berasal dari import dari negara Cina maupun Amerika. Namun demikian, masuk proses import sudah melalui prosedur yang ditetapkan. 

 "Dalam proses masuk barang import telah melalui prosedur secara berlapis, sehingga barang yang masuk ke Indonesia tentunya sudah aman," katanya. (ray)

Kategori :