Hari Kedua Pendaftaran, Belum Ada Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar

Rabu 28-08-2024,18:15 WIB
Reporter : Dimas Prabowo
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas dalam Pemilihan Tahun 2024 resmi dimulai hari, Senin (27/8/2024). Sesuai dengan pengumuman nomor 830/PL.02.2-Pu/3302/2/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Banyumas.  

Selain melayani pendaftaran, KPU Kabupaten Banyumas juga menyediakan layanan konsultasi bagi partai politik atau gabungan partai politik, serta pasangan calon terkait proses pendaftaran, penggunaan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA), dan dokumen persyaratan yang diperlukan. Untuk memfasilitasi hal tersebut, KPU membentuk tim helpdesk pencalonan.

Sidiq Fathoni, Ketua KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi intensif telah dilakukan dengan partai politik terkait rencana pendaftaran dan penggunaan SILONKADA. 

"KPU Kabupaten Banyumas terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan partai politik mengenai rencana pendaftaran dan penggunaan SILONKADA agar proses ini dapat berjalan dengan lancar," ujar Sidiq Fathoni, pada Rabu (28/8/2024).

BACA JUGA:Perkuat Jaringan di Korea Selatan, BRI Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora

Namun, hingga waktu penutupan pendaftaran pada hari pertama dan kedua yaitu pukul 16.00 WIB, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Meski demikian, tim helpdesk pencalonan KPU Banyumas menerima konsultasi dari gabungan partai pengusung yang diwakili oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). 

Gabungan partai politik tersebut telah mengajukan permohonan pembukaan akses SILONKADA yang kemudian diterima secara tertulis oleh KPU Kabupaten Banyumas, pada Selasa lalu (27/8/2024).

“Kami telah menerima permohonan pembukaan akses SILONKADA dari gabungan partai politik dan sudah menindaklanjutinya dengan pembuatan akun SILONKADA bagi pasangan calon terkait,” tambah Sidiq.

Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas akan dilanjutkan pada hari ketiga, Kamis (29/8/2024) mulai pukul 08.00 hingga 23:59 WIB.

BACA JUGA:Ribuan Massa Iringi Pendaftaran Paslon Tiwi-Hendra, Berkas Diterima Sah

“Kami mengimbau kepada partai politik dan pasangan calon untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dengan baik dan memastikan semua persyaratan administrasi telah terpenuhi,” tutup Sidiq Fathoni. (dms)

Kategori :