Hemat Maksimal! Motor Listrik Polytron Fox R Ada Subsidi dan Opsi Cicilan

Kamis 29-08-2024,06:51 WIB
Reporter : Oktaliana Listia
Editor : Susi Dwi Apriani

Untuk memperoleh subsidi ini, konsumen diwajibkan untuk memberikan foto KTP dan KK saat melakukan pemesanan.

Verifikasi data sangat penting karena subsidi hanya berlaku untuk satu unit motor per KTP.

Jika verifikasi tidak lolos, transaksi akan dibatalkan, dan pembeli dapat memilih untuk membayar selisihnya atau membatalkan pesanan dan menerima refund 100%.

BACA JUGA:5 Motor Listrik Murah untuk Jualan Jamu, Jarak Tempuh Jauh dan Kapasitas Tinggi

BACA JUGA:5 Motor Listrik Paling Keren di Dunia, Desain Mengagumkan yang Memikat Mata

Proses Pembelian dan Pengiriman Melalui Marketplace

Setelah proses checkout, konsumen tidak dapat membatalkan atau mengubah warna unit yang dipesan.

Polytron akan menghubungi pembeli jika unit atau warna yang dipilih tidak tersedia.

Pengiriman sepeda motor mengikuti kebijakan Polytron dan akan diinformasikan kepada konsumen setelah pemesanan dilakukan.

BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Listrik Deco Sofia, Pilihan Ideal untuk Perempuan

BACA JUGA:5 Fitur Canggih Motor Listrik Deco Luciano, Teknologi Modern dalam Desain Retro

Pembuatan STNK dan BPKB

Proses pembuatan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan setelah unit motor diterima oleh customer.

Sedangkan pembuatan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) memerlukan waktu 1-2 bulan setelah motor diterima.

Prosedur dan estimasi waktu pembuatan STNK dan BPKB dapat berubah sesuai dengan kebijakan Kantor SAMSAT setempat.

BACA JUGA:5 Motor Listrik Murah Bersubsidi di Indonesia, Pilihan Terbaik dengan Insentif

Kategori :