PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polres Purbalingga segera menindaklanjuti maraknya aksi gangster yang mulai merambah wilayah Kabupaten Purbalingga. Untuk mengatasi fenomena kenakalan remaja ini, Polres Purbalingga menggandeng sejumlah pihak.
Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen, termasuk lembaga pendidikan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, TNI, serta tokoh agama dan masyarakat untuk menangani fenomena gangster ini.
"Kami mengadakan pertemuan bersama untuk menyikapi masalah ini. Fenomena ini harus diberantas karena sudah meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa penanganan fenomena gangster ini tidak bisa dilakukan hanya oleh Polres Purbalingga saja, tetapi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Polisi Buru Provokator Tawuran Gangster di Purbalingga
BACA JUGA:Viral, Gerombolan Gangster Ditangkap Polisi di Purbalingga
"Orang tua juga harus lebih memperhatikan anak-anak mereka, memantau aktivitas keseharian anak, dan menjaga komunikasi yang baik dengan mereka," tambahnya.
Diketahui, para pelajar yang terlibat dalam aksi gangster, termasuk yang sempat diamankan Polres Purbalingga, umumnya menyembunyikan aktivitas mereka dari orang tua.
Selain itu, Polres Purbalingga bersama tim gabungan yang melibatkan TNI dan pihak terkait akan rutin menggelar patroli skala besar. Patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tawuran dan aksi gangster lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Purbalingga menetapkan empat tersangka dalam kasus tawuran menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan MT Haryono Purbalingga pada Minggu, 11 Agustus 2024 dini hari.
BACA JUGA:Kapolres Purbalingga Prioritaskan Pemberantasan Geng Motor
BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam, Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap di Kelurahan Wirasana
Dari empat tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Tawuran tersebut dipicu oleh saling tantang di media sosial, dan kelompok-kelompok ini kemudian bertemu di Purbalingga untuk tawuran.
Polres juga mengamankan 12 orang warga Kabupaten Banyumas, salah satunya wanita. Empat orang diproses hukum terkait kepemilikan senjata tajam setelah terpenuhinya unsur pidana berdasarkan keterangan saksi-saksi. (tya)