50 Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Cilacap Dilantik, 31 Orang Wajah Lama dan 19 Lainnya Wajah Baru

Selasa 13-08-2024,16:35 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 50 orang calon legislatif diambil sumpah serta dilantik untuk menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Cilacap masa bhakti 2024 -2029, Selasa (13/8/2024).

Untuk rinciannya, dari PDIP 10 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi dan Demokrat 2 kursi.

Dari jumlah tersebut masih didominasi wajah lama sebanyak 31 orang, sedangkan 19 lainnya merupakan wajah baru.

"Wakil rakyat yang telah dilantik ini selanjutnya bersama kesekretariatan merencanakan orientasi serta akan diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek)," kata Ketua Sementara DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat.

BACA JUGA:Puncak Musim Kemarau, Suhu Udara di Kabupaten Cilacap Terasa Lebih Dingin

BACA JUGA:Rapat Pleno KPU Cilacap, DPS serta TPS Lokasi Khusus Ditetapkan

Taufik menyebut, Bimtek akan dilaksanakan sekitar 1 hingga 1,5 bulan ke depan bagi para anggota legislatif yang baru.

"Ada pemimpin yang sudah ada ketua dan wakil ketua yang sudah definitif dan alat kelengkapan yang nanti sudah terbentuk, adaptasi, langkah kerja, mereka sudah paham karena sudah mengikuti orientasi dan bimtek," tandasnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan pimpinan DPRD sementara masih dipimpin ketua dan wakil ketua lama selama 1,5 bulan. "Ketua dan wakil ketua sementara ini dari partai pemenang kursi terbanyak pertama dan kedua. Kemudian membuat Pansus tata tertib sesuai dengan PP terbaru Tahun 2018," kataTaufik.

Setelah terbentuk, para partai pemenang urutan 1 hingga 4 harus mengirimkan calon ketua dan wakil ketua. Dan setelah pelatikan, pimpinan DPRD baru melangkah kepada pembentukan alat kelengkapan. 

"Termasuk Komisi, Banggar dan lainnya yang nanti diantar dengan tata tertib yang sudah terbentuk disaat kepemimpinan sementara," pungkasnya. (jul)

Kategori :