PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polisi dari Polsek Bobotsari menemukan 24 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan di salah satu SMK di Kecamatan Bobotsari. Sepeda motor milik siswa tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Bobotsari.
Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto mengatakan bahwa razia di sekolah dilaksanakan setelah adanya laporan masyarakat terkait banyaknya siswa yang menggunakan knalpot bising.
"Hasilnya kami menemukan 24 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan)," ujarnya.
Sarno menambahkan bahwa sepeda motor yang melanggar aturan kemudian diamankan ke Mapolsek Bobotsari. Sedangkan, siswa yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran diberikan langkah pembinaan.
BACA JUGA:Wujudkan Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Purbalingga Datangi Sekolah
BACA JUGA:Polisi Masih Temukan Pelanggaran Knalpot Brong di Purbalingga
"Siswa kami lakukan langkah pembinaan dan knalpot sepeda motor agar diganti dengan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan," tambahnya.
Selain itu, orang tua siswa yang melanggar juga dihadirkan. Siswa yang melanggar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Dengan penertiban yang dilakukan, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot brong, yang menimbulkan suara bising dan mengganggu ketertiban umum," ungkapnya. (tya)