PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, agar hak pilih warga yang berada di wilayah terpencil terakomodir.
Sebab, diketahui di wilayah pinggiran Kabupaten. Purbalingga, terdapat sejumlah warga yang tinggal jauh dari pemukiman warga.
Sehingga, memiliki keterbasaras akses dalam menyalurkan hak suara atau pilihnya, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito, ketika patroli kawal hak pilih di Kecamatan Rembang
BACA JUGA:Stiker Kurang, Sejumlah KK Belum Ditempel Penanda Sudah Di-Coklit
BACA JUGA:Hingga Pekan Pertama Juli, 144.715 Pemilih Belum Tercoklit
"Diketahui di Dusun Karangggedang, Desa Panusupan ada warga yang tinggal di wilayah hutan perkebunan. Lokasinya sangat jauh dari permukiman warga," ungkapnya.
Dia menambahkan, lokasi rumahnya harus ditempuh melalui jalan yang terjal dan susah dilalui oleh kendaraan.
Diketahui di Dusun Karangggedang hanya ada satu TPS, yakni TPS 2. Lokasi TPS tersebut, menurutnya jauh dari rumah warga yang ada di hutan tersebut.
Terkait hal itu, meski hanya ada satu warga di rumah tersebut, dia meminta hak pilih warga tersebut jangan diabaikan. Hak pilih warga tersebut menurutnya harus tetap difasilitasi, agar bisa datang ke TPS.
BACA JUGA:Evaluasi Uji Petik Coklit, PKD Diminta Libatkan Masyarakat
BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga Temukan Kesalahan Pengisian Stiker Tanda Coklit di Karangjengkol
"Kami berharap kepada penyelenggara Pemilu agar lebih memperhatikan warga masyarakat yang kodisi seperti ini secara lebih intens," lanjutnya.
Dia menambahkan, warga yang rumahnya secara letak geografis jauh dari pusat kota harus diutamakan dalam segala kebijakan pemerintah.
"Jangan sampai warga masyarakat seperti itu, dikesampingkan oleh pemangku kebijakan. Bagaimanapun warga tersebut mempunyai hak pilih yang sama," tambahnya. (tya)