Stiker Kurang, Sejumlah KK Belum Ditempel Penanda Sudah Di-Coklit
Proses pengawasan tahapan Coklit yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-Bawaslu Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan sejumlah kepala keluarga (KK) yang belum ditempel stiker meskipun sudah melalui proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) untuk Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, mengungkapkan bahwa meski sebagian besar KK sudah ditempeli stiker, ada beberapa kasus di mana stiker tidak mencukupi.
"Sebagian besar KK yang sudah melalui proses pencoklitan sudah ditempeli stiker. Namun, terdapat kasus di mana stiker tidak mencukupi, sehingga belum ditempel," katanya pada Selasa, 9 Juli 2024.
Dia menambahkan bahwa masalah tersebut telah teratasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga yang mencetak ulang stiker penanda Coklit.
BACA JUGA:Hingga Pekan Pertama Juli, 144.715 Pemilih Belum Tercoklit
BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga Temukan Kesalahan Pengisian Stiker Tanda Coklit di Karangjengkol
Terkait temuan lainnya, Bawaslu mencatat tidak ada laporan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak melakukan pencoklitan langsung, tidak memiliki Surat Keputusan (SK), atau melimpahkan tugasnya kepada pihak lain.
Wawan mengungkapkan bahwa sebanyak 12.049 KK telah dilakukan uji petik dalam proses pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap 1.516 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di seluruh Kabupaten Purbalingga, yang terdiri dari 1.514 TPS reguler dan 2 TPS khusus.
Pengawasan tahapan Coklit dilaksanakan sejak 28 Juni 2024 hingga 7 Juli 2024. "Pengawasan kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Mutarlih berjalan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang ditetapkan," imbuhnya.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih. "Masyarakat bisa berperan aktif dalam proses pengawasan ini. Jika menemukan ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa dilaporkan ke jajaran kami," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


