PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Bea Cukai Purwokerto dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupten Banyumas menggencarkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kampanye tersebut kali ini dilakukan melaluli acara Bershalawat Bersama yang dipimpin Habib Haedar Alwi Assegaf, di Lapangan Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas, Rabu malam (26/6/2024).
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas Lili Mudjianto SSos mengatakan, kegiatan Shalawat Bersama tersebut bisa terselenggara atas partisipasi masyarakat Banyumas.
Dia menuturkan, Pemkab Banyumas mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dana tersebut dikembalikan lagi untuk masyarakat. "Dengan kita tidak membeli rokok ilegal, maka pemerintah mendapat dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Salah satunya untuk menggelar acara pada malam hari ini," ujar Lili saat membuka acara Shalawat Bersama Habib Haedar Alwi Assegaf.
Perwakilan Bea Cukai Purwokerto, Sarif Hidoyo yang juga Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama mengajak seluruh masyarakat yang hadir di lapangan Desa Pasir Kulon bersama-sama mengenali rokok ilegal.
Sarif mensosialisasikan empat ciri rokok ilegal kepada jamaah shalawat yang hadir di lapangan. Adapun ciri-cirinya yaitu; pertama, memggunakan pita cukai palsu, kedua rokok polos atau tanpa ada pita cukai, ketiga adalah salah peruntukan, dan ke empat rokok dengan pita cukai bekas.
"Adapun rokok ilegal dengan ciri salah peruntukan adalah, pita asli yang ditukar. Cukai dari rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang lebih murah, ditukar dengan rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin)," jelas Sarif.
Dia juga menjelaskan, saat ini banyak rokok ilegal yang ditempeli dengan pita cukai asli namun bekas untuk mengelabui petugas. Rokok ilegal tersebut bisa dikenali dengan ciri pita cukai yang sudah dalam kondisi lusuh dan sobek.
Sarif menghimbau agar masyarakat tidak membeli produk tembakau dengan cukai palsu karena akan merugikan negara. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal.
"Apabila bapak ibu sekalian mengetahui ada yang jualan, menyimpan, mengedarkan, maupun ada yang memproduksi, bisa segera dilaporkan ke pihak Bea Cukai Purwokerto, melalui intagram @beacukaipurwokerto," ajak Sarif.
Habib Haedar Alwi Assegaf juga mengajak jamaahnya untuk mendukung program "Gempur Rokok Ilegal".
"Maka dengan adanya acara ini, mari kita bersama-sama untuk mecegah rokok ilegal," ajak Habib Haedar. (dms)