PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga meminta kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk selalu membawa surat tugas dan identitas.
Yakni, dalam Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu dilakukan agar tak ada penolakan masyarakat yang akan dicoklit.
"Identitas petugas Pantarlih harus selalu dikenakan. Jangan sampai terjadi penolakan masyarakat, yang akan dicoklit," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad kepada Radarmas, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya ada kejadian masyarakat yang tidak membukakan pintu rumah untuk Pantarlih, karena dianggap bertujuan lain. "Jika perlu didampingi oleh ketua RT setempat," imbuhnya.
BACA JUGA:Dicoklit, Bupati Tak Berharap Ada Pemilih Ketriwal
BACA JUGA:Hari Pertama Coklit, Sasar Rumah Sejumlah Tokoh Banyumas
Tak hanya itu, Pantarlih juga diminta selalu membawa surat tugas. Sebab, dalam aturan petugas coklit harus selalu membawa surat tugas.
Pantarlih juga diminta teliti dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu, dilakukan agar tak ada kesalahan dalam pelaksanaan coklit, yang berujung hilangnya hak pilih warga.
Terkait pelaksanaan tahapan coklit pada hari pertama, Bawaslu Kabupaten Purbalingga masih belum ada temuan. "Prosedur tahapan coklit sudah dijalankan dengan baik oleh petugas Pantarlih," katanya.
Masyarakat juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan tahapan coklit. Masyarakat diminta berperan aktif dalam tahapan coklit.
BACA JUGA:Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Siap Kawal Tahapan Coklit Pemilih Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Banyumas Berikan Beberapa Catatan Selama Coklit
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, pihaknya berharap peakasaan coklit dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada masalah apapun.
"Besar harapan saya pada Pilkada mendatang, sudah tidak ada lagi salah data ataupun ada pemilih yang tidak terdaftar. Karena sudah di adakan coklit,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, tahapan coklit ini merupakan salah satu tahap awal yang sangat penting dalam proses terselenggaranya Pilkada, yang berkualitas. (tya)