Penyaluran Program Bantuan Beras CBP Dijadwalkan Dua Bulan Sekali

Senin 24-06-2024,18:38 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Program bantuan pemerintah  Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap selanjutnya dijadwalkan sebulan dua kali. Sebelumnya sebulan sekali sampai Juli.

"Rencananya bantuan pangan nasional ini akan didistribusikan dan diterima kelompok penerima manfaat (KPM) pada Agustus, Oktober dan Desember. Artinya dibuat sebulan 2 kali," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, Muhamad Nadjib melalui Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Wahyu Jumartono, Senin 24 Juni 2024.

Jumlah penerima sampai Juni ini belum ada perubahan. Yaitu  sebanyak 133.451 KPM. Bantuan beras itu sebanyak 10 kilogram per KPM.

Program ini disalurkan melalui PT Pos yang ditempatkan di Kantor Desa masing-masing saat penyaluran. Penerima juga membawa kertas berisi kode untuk menukar dengan beras 10 kilogram itu.

BACA JUGA:Siap- Siap, 133.451 KPM Kembali Terima Bantuan Beras CBP

BACA JUGA:133.451 KPM Terima Bantuan Beras CBP Tahap 2

"Distribusi beras CBP itu biasanya masuk ke pemerintah desa pada H-1 penyaluran," tambahnya.

Kepala Desa Kalimanah Wetan Kecamatan Kalimanah Sentot Herlambang mengatakan, semua calon penerima sudah Klir sesuai data yang diterima desa. Belum ada perubahan penerima sampai Juni ini.

Kepala desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah, Catur Sutanto menjelaskan, di desanya ada 469 penerima dan tidak ada perubahan. Mereka sudah diberikan kupon maksimal sehari sebelum penyaluran.

"Kami di desa setuju saja jika dijadikan dua bulan sekali penerimaan berasnya. Yang penting kualitas beras layak konsumsi," katanya. (amr)

Kategori :