Intip Cara Beli Motor Listrik Polytron Fox R Hanya Rp13 Jutaan, Cek di Sini!

Minggu 20-10-2024,18:06 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

Untuk langkah-langkah pembeliannya, ikuti tata cara berikut ini.

BACA JUGA:10 Fitur Motor Listrik yang Tidak Ada Pada Motor Konvensional, Sangat Unik

BACA JUGA:10 Fitur Motor Listrik Paling Canggih Saat Ini, Ada yang Sudah Masuk Indonesia

1. Kunjungi dealer yang telah memenuhi persyaratan terkait subsidi.

2. Siapkan NIK pada KTP. Lalu, dealer akan mengecek data dan melakukan verifikasi.

3. Jika terbukti sah sebagai penerima subsidi, maka harga sepeda motor listrik akan dipotong Rp7 juta.

4. Dealer akan mengajukan klaim insentif ke Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), setelah memasukkan data sesuai prosedur.

BACA JUGA:Apakah Motor Listrik Jarvis Morgan Cocok untuk Anda? Kenali Kekurangannya

BACA JUGA:Kekurangan Motor Listrik BMW CE 02, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

5. PT Polytron akan mendaftarkan motor listrik yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk kepentingan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan syarat lain yang dibutuhkan.

6. Pembeli harus menunggu hingga pengajuan disahkan.

7. Setelah itu, motor listrik akan siap dikirim ke lokasi pembeli.

8. Pembeli menyelesaikan administrasi sebagai penunjang pembelian dan pembayaran.

BACA JUGA:Cek Kelebihan Motor Listrik BMW CE 02, Kombinasi Sempurna Performa Tinggi dan Desain Minimalis!

BACA JUGA:4 Tips Menjaga Performa Motor Listrik Tetap Optimal: Pilih Gaya Berkendara yang Sesuai

Itulah, tata cara beli motor listrik Polytron Fox R hanya Rp13 jutaan.

Kategori :