Masuk Purbalingga, Hewan Ternak dari Luar Daerah Wajib Kantongi SKKH

Minggu 09-06-2024,11:36 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Dijelaskan olehnya, tujuan pengawasan dan kontrol terhadap keluar masuknya hewan ternak bertujuan, untuk mencegah terjadinya penularan penyakit pada hewan ternak, yang ada di wilayah Kabupaten Purbalinggam

BACA JUGA:Nihil Laporan Kasus PMK dan LSD, Awal Bulan Depan Pemeriksaan Hewan Kurban Diintensifkan

BACA JUGA:Jelang Idhul Adha, Peternak Sapi di Cilacap Banjir Pesanan

Pihaknya mengkhawatirkan jika tidak dilakukan pengawasan di hewan-hewan ternak sebelum menjelang Idul Adha. Maka tidak terdeteksi adanya penyakit berbahaya yang bisa menulari ternak lainnya. 

"Seperti tahun sebelumnya adanya yakni wabah PMK  (Penyakit Mulut dan Kuku, red)," lanjutnya.

Dia menjelaskan, upaya pengawasan dilakukan mengingat menjelang Idul Adha banyak ternak besar. Khusunya sapi dan kambing yang keluar masuk ke Purbalingga. (tya)

Kategori :