Program Sanitasi dan Air Bersih Bakal Telan Rp 26 Miliar

Selasa 04-06-2024,16:25 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tahun ini Pemkab Purbalingga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 26 miliar dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan 3.346 sambungan rumah (SR) sanitasi dan air bersih untuk masyarakat.

"Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun 2.137 SR air bersih dan 1209 SR sanitasi di 48 desa. DAK air minum itu ada 24 lokus, dan DAK sanitasi juga 24 lokus," kata Kepala Dinrumkim Purbalingga Imam Hadi, melalui Kabid Permukiman Wahyuningsih Suprapti saat acara Peningkatan Kapasitas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Program DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi, di Gedung Andrawina Owabong, Selasa 4 Juni 2024.

Pada kesempatan tersebut, peserta harus bisa melaksanakan kegiatan yang tertib administrasi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun petunjuk teknis (juknis) yang ada.

"Harus sesuai spesifikasi, harga bisa ditawar tapi spesifikasi harga mati. Karena ini dana untuk sosial masyarakat jadi harus bermanfaat untuk masyarakat, semua ini tidak boleh ditawar," tegasnya.

BACA JUGA:283 Unit Sanitasi dan Air Minum Dibangun, Ini Desa Penerima

BACA JUGA:Tiwi Minta Sanitasi Warga Ditingkatkan

Lebih lanjut dikatakan, perjuangan untuk mendapatkan alokasi DAK sanitasi dan air bersih tidaklah mudah. Ia berharap KSM dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.

"Tidak semua kabupaten bisa mendapatkan kegiatan ini, tapi karena kita selalu siap, makanya setiap tahun Purbalingga selalu mendapatkan kegiatan dari DAK ini," tambahnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut adalah mengenai pelatihan administrasi keuangan dan pelatihan teknik yang akan diberikan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan. Dinrumkim Purbalingga juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.

Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Purbalingga, Ari Supandi, menyampaikan agar KSM selalu mempedomani juknis saat melaksanakan kegiatan agar tidak terjerat dengan permasalahan hukum.

"Juknisnya sudah ada dan dijelaskan secara rinci, Bapak dan Ibu tinggal melaksanakan saja dari mulai perencanaan sampai selesai kegiatan, kenali hukum jauhkan hukuman," tegasnya. (amr)

Kategori :