Penting! Perbedaan SPKLU dan SPLU Pengisian Daya Motor Listrik

Selasa 21-05-2024,10:30 WIB
Reporter : Oktaliana Listia
Editor : Susi Dwi Apriani

BACA JUGA:Ini Jenis APAR yang Cocok Untuk Kebakaran Motor Listrik!

3. Konektor Umum

SPLU menggunakan konektor listrik umum yang bisa digunakan oleh berbagai jenis peralatan listrik, membuatnya sangat fleksibel.

4. Aksesibilitas

SPLU ditempatkan di berbagai lokasi umum seperti taman, pasar, dan area publik lainnya, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses listrik.

5. Sistem Token

SPLU menggunakan sistem token untuk pembayaran listrik. Pengguna dapat membeli token listrik dan menggunakan SPLU sesuai dengan jumlah listrik yang dibeli.

Perbedaan Utama antara SPKLU dan SPLU

1. Tujuan dan Fungsi

  • SPKLU: Dikhususkan untuk mengisi daya kendaraan listrik dengan menyediakan berbagai tingkat pengisian, termasuk pengisian cepat.
  • SPLU: Dirancang untuk menyediakan akses listrik umum yang serbaguna, dapat digunakan untuk berbagai keperluan selain pengisian daya kendaraan listrik.

BACA JUGA:Baterai Motor Listrik Punya Daya Cadangan? Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:5 Jenis Motor Listrik yang Tepat Untuk Usaha di Indonesia, Baterai Pertimbangan Utama

2. Kecepatan Pengisian

  • SPKLU: Menawarkan pengisian cepat, memungkinkan kendaraan listrik mengisi daya hingga 80% dalam waktu kurang dari satu jam.
  • SPLU: Biasanya hanya menyediakan pengisian daya normal, yang membutuhkan waktu lebih lama untuk mengisi penuh baterai kendaraan listrik.

3. Konektivitas dan Kompatibilitas

  • SPKLU: Menggunakan konektor standar internasional yang kompatibel dengan berbagai merek kendaraan listrik.
  • SPLU: Menggunakan konektor listrik umum yang bisa digunakan untuk berbagai jenis peralatan listrik.

BACA JUGA:WOW, Ternyata Ini Faktor yang Mempengaruhi Cepat Lambatnya Charger Motor Listrik!

BACA JUGA:Jenis Motor Listrik Paling Laris di Indonesia, Jadi Rekomendasi Utama!

4. Lokasi dan Aksesibilitas

  • SPKLU: Ditempatkan di lokasi strategis yang sering dilalui kendaraan listrik seperti rest area, pusat perbelanjaan, dan gedung perkantoran.
  • SPLU: Ditempatkan di berbagai lokasi umum seperti taman, pasar, dan area publik lainnya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses listrik.
Kategori :