Gisel Anastasia (kanan), wanita pemeran video mirip Gisel (kiri)
JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel dan pemeran pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum yang viral beberapa waktu lalu. Artis Gisel terbukti sebagai pemeran wanita dalam video tersebut dari keterangan ahli hingga pengakuan pribadi yang bersangkutan.
https://radarbanyumas.co.id/jadi-pemeran-video-mesum-gisel-dijerat-uu-pornografi-terancam-12-tahun-penjara/
Begitu juga pemeran pria berinisial MYD mengaku sebagai pemeran pria pasangan Gisel dalam video mesum itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020) mengatakan, hasil dari forensik memang sudah keluar terkait kasus ini.
“Kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada saudara MYD, juga sudah kita periksa,” jelasnya dikutip dari pojoksatu.id.
“Kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada,” katanya lagi.
Yusri mengatakan bukti lainnya yang menguatkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur yakni pengakuan pribadi Gisel sendiri.
Selain itu, bukti juga dikuatkan dari ahli forensik hingga ahli IT.
“Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT,” ucapnya.
Yusri menyebut Gisel dan tersangka MYD mengakui sebagai pemeran pria dan wanita dalam video itu.
Atas bukti-bukti itulah akhirnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.
“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa mereka yang ada di video tersebut,” jelasnya.
“Yang berdedar di media sosial itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Gisel dijerat dengan UU Pornografi.
Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Seperti diketahui, pada awal mula kasus ini muncul, netizen mengait-ngaitkan dua nama sebagai pemeran pria dalam video mesum ini.
Yakni manajer Gisel yang bernama Andi Tanggawana. Serta keyboardist Gisel yang bernama Adhietya Mukti.
Namun dari inisial nama MYD ini sepertinya kedua orang ini tidak sesuai. (*/ral/int/pojoksatu/ttg)