Didorong Segera Digunakan, Pembangunan Gedung DPRD Tahap 5 Telan Anggaran Rp 20 M

Rabu 15-05-2024,13:15 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Ali Ibrahim

BACA JUGA:Keberangkatan Calon Haji Asal Banjarnegara Diiringi Tangis Haru Keluarga

Terpisah, Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Imam Wibowo mengatakan, pembangunan gedung DPRD tahap kelima tersebut digelontorkan anggaran sebesar Rp. 20 Miliar. 

"Gedung DPRD kabupaten Banyumas ini dengan nilai kontrak 20 milyar. Dilaksanakan untuk jangka waktu 150 hari kalender," ujar Imam. 

Dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut, ditekankan agar segera dapat digunakan. 

BACA JUGA:Harga Telur Ayam Ras di Cilacap Mulai Meroket

"Akan tetapi tadi ada arahan dari pak ketua dan dari anggota DPRD. Mulai satu Juli khusus untuk ruang paripurna dan sekitarnya bisa difungsikan," lanjutnya. 

Hal itu tentunya menjadi tantangan bagi DPU, untuk membuat jadwal agar ke depan bangunan ini segera dapat digunakan. 

"Target waktu di pelantikan anggota DPRD yang baru kurang lebih 20 Agustus akan ditempatkan di gedung baru ini. Tentu juga kami akan mencoba semaksimal mungkin yang  harus diselesaikan sebelum hari H tersebut," bebernya. 

BACA JUGA:Pemilik Konter Rugi Ratusan Juta Rupiah Akibat Kebakaran Mobil di Tambak

Menurutnya, sesuai jadwal kontrak pembangunan dilaksanakan 150 hari kalender. 

"Akan tetapi tidak keliru ketika ada percepatan-percepatan dan penyusunan jadwal. Sehingga kebutuhan-kebutuhan ruangan untuk beberapa agenda bisa kita akomodir juga," terangnya. 

Dan setelah pembangunan tahap 5 selesai nantinya, masih terdapat sisa-sisa pembangunan yang harus diselesaikan. 

BACA JUGA:Keberangkatan Calon Haji Asal Banjarnegara Diiringi Tangis Haru Keluarga

"Setelah pekerjaan tahap 5 ini, kemarin sudah kita coba inventarisir, sisanya adalah untuk land scape halaman ada sebagian, pembelian hydrant untuk pemadaman kebakaran dan satu lagi untuk furniture. Karena furniture di gedung ini lebih banyak dibandingkan gedung yang lama," pungkasnya. (win)

Kategori :