PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di Jalan Raya Purbalingga - Bobotsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Rabu, 1 Mei 2024, sekira pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi G 1296 VD dan Sepeda Motor Honda Beat R 5933 SV.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kanit Gakum Iptu Arif T mengatakan, korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor bernama Yudi AS (19), warga Desa Tangkisan RT 4 RW 6, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
"Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Siaga Medika Purbalingga," katanya kepada Radarmas, Kamis, 2 Mei 2024.
BACA JUGA:Lima Panwascam Pemilu 2024 Tak Lolos Penilaian Evaluasi Kinerja untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Pondasi Jembatan Penghubung Lamuk - Bukateja Dibangun Tahun 2025
Dia menjelaskan, korban meninggal dunia akibat mengalami cedera kepala berat, patah kaki dan tangan.
Dia menambahkan, pembonceng Honda Beat Wisnu FY (15), alamat sama dengan korban meninggal dunia mengalami luka-luka.
Korban mengalami luka cedera Kepala, patah kaki kanan, serta trauma perut. Korban saat ini dirawat di RSU Siaga Medika Purbalingga.
Dijelaskan, kronologis kejadian semula mobil Toyota Avanza melaju dari arah utara keselatan dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA:Unggah Video Membawa Senjata Tajam, 11 Remaja Diamankan Polsek Bobotsari
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah Milik Warga Puri Babakan Baru Terbakar
Namun, sesampainya di TKP dengan kondisi jalan lurus dengan marka tidak terputus mobil hendak menyalip kendaraan dengan nopol tidak diketahui.
Diduga mobil ceroboh saat menyalip dan tidak memperhatikan aturan marka jalan tidak terputus. Sehingga menabrak Sepeda motor Honda Beat yang sedang melaju berlawanan arah dari selatan ke utara.
Kejadian tersebut sudah di tindak lanjuti dan di tangani oleh Polsek Bojongasari dan Unit Lakalantas Polres Purbalingga. (tya)