PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menjadi sorotan di media sosial, lantaran melakukan penyesuaian UKT yang dianggap mendadak dan menguras kantong mahasiswa baru angkatan 2024.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si menyebut, kebijakan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembelajaran.
"Unsoed terus melakukan berbagai upaya diantaranya dengan mengembangkan berbagai unit usaha dan menjalin kerjasama dengan berbagai mitra," katanya melalui rilis resminya.
BACA JUGA:UKT Unsoed Mendadak Naik, Ketua BEM Unsoed: Kenaikan yang Sangat Parah!
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa.
"Terkait kebijakan penyesuaian UKT tahun 2024 didasarkan atas berbagai pertimbangan diantaranya, Tarif UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak tahun 2012 dan belum pernah mengalami penyesuaian (BKT)," lanjutnya.
Dijelaskan, formulasi penyesuaian UKT berbasis Biaya Kuliah Tunggal tersebut merujuk pada Keputusan Kemendikbudristek Nomor 54/P/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan yang menggunakan tiga variable yaitu Akreditasi, Model Pembelajaran dan Berdasarkan Wilayah.
BACA JUGA:Viral! Turunkan UKT Unsoed di Medsos, Warganet : UKT Elit, Fasilitas Sulit
"Penetapan BKT ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Adapun besaran nilai UKT yang dikenakan pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif masing-masing Prodi, Pendapatan Orang tua dan Jumlah Tanggungan Keluarga (perhitungan jumlah tanggungan keluarga termasuk orang tua dalam KK)," jelasnya.
Untuk itu, Rektorat menghimbau kepada calon mahasiswa baru. Agar saat melakukan registrasi online calon mahasiswa baru harus didampingi orang tua atau wali untuk menghindari kesalahan pengisian data.
"Disarankan pula untuk menggunakan PC atau laptop pada saat registrasi online. Apabila terjadi kesalahan pada saat pengisian data registrasi online, calon mahasiswa dapat mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed untuk melakukan perbaikan data," ungkapnya.
BACA JUGA:Sat Pol PP Purbalingga Sasar Pedagang Miras, Ribuan Botol Disita
Sedangkan bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, menurutnya, Unsoed telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2 nilainya Rp. 500.000 dan Rp. 1.000.000.
"Di samping itu Unsoed menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada, dengan skema pembayaran secara mengangsur (80 persen diawal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2, red)," terangnya.
Tidak hanya itu, mahasiswa jugamendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT melalui mekanisme yang telah ditentukan. (win)