BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sumpiuh memiliki tanggungan hutang yang belum dibayar ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Banyumas.
Hutang tersebut merupakan buntut dari polemik proyek pembangunan parapet Sungai Angin yang ketika itu terdapat penutupan akses jalan. Sehingga, operasional TPST Sumpiuh tersendat. Sampah pelanggan tidak dapat masuk ke dalam hanggar.
Pada rentang waktu November dan Desember 2023 lalu. Sampah pelanggan terpaksa dibongkar di jalan. Kemudian, dimuat ke dump truk tanpa pemilahan dan langsung dibawa ke TPA BLE. TPST Sumpiuh dikenakan tarif Rp 100 ribu untuk satu ton sampah.
"Kami sampai saat ini belum bisa membayar hutang ke TPA BLE," kata Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sutarno.
BACA JUGA:Karyawan Pemilah TPST Sumpiuh Kembali Kerja, Sampah Tetap Dibawa TPA BLE, Imbas Proyek Parapet
BACA JUGA:Residu Sampah Masuk TPA BLE Wlahar Wetan 15 Truk Per Hari, Total Lebih 60 Ton
Biaya operasional ke TPA BLE yang harus ditanggung oleh TPST Sumpiuh di masa pembangunan parapet Sungai Angin merupakan hal tidak terduga. Sehingga, KSM menjadi kesulitan.
Sehubungan dengan tunggakan hutang, Sutarno membeberkan sudah melakukan berbagai upaya. Antara lain koordinasi dengan kontraktor untuk kompensasi kerugian TPST Sumpiuh. Imbas tidak dibuatkan akses lalu lintas selama penutupan jalan.
Koordinasi juga dilakukan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) hingga dinas Kabupaten Banyumas. Akan tetapi, langkah tersebut belum membuahkan hasil.
"Sepi, tidak ada kabarnya dari kontraktor maupun yang lainnya," sambung Sutarno.
TPST Sumpiuh berharap ada solusi dari tanggungan hutang pembayaran tarif ke TPA BLE. Padahal, proyek pembangunan parapet Sungai Angin telah selesai. (fij)