Restu Sinaga Bakal Dipindah Lagi ke Tahanan
Permintaan rehabilitasi Restu Sinaga akhirnya dikabulkan oleh kepolisian. Ia saat ini tengah menjalani perawatan di Panti Rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Menurut Kompol Vivick, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Restu tidak akan lama berada di sana. Setidaknya sampai P21 turun alias berkas dinyatakan lengkap dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Kalau nanti sudah keluar dan dikirim ke kejaksaan ya kita kirim. Kita juga mau secepatnya," terangnya. Lebih lanjut, Vivick menambahkan pihaknya masih memiliki waktu sampai satu bulan lagi untuk proses tersebut. "Kita kan diberikan waktu 60 hari. Ini kan sudah 30 hari, tinggal 30 hari lagi. Tapi biasanya orang kejaksaan melihat batas waktu penahanan juga, biasanya dipaskan," urainya. Restu dicokok Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan setelah dilakukan penggerebekan di kediamannya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu polisi juga membawa barang bukti berupa ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, dan 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram. (nun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: