Desember 2023, Pedagang Pasar Badog Tempati Bangunan Baru

Desember 2023, Pedagang Pasar Badog Tempati Bangunan Baru

Bangunan pasar Badog di Kelurahan Bancar.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pedagang Pasar Badog, Kelurahan Bancar, Kecamatan PURBALINGGA, Kabupaten PURBALINGGA, direncanakan mulai menempati bagunan pasar baru, pada Desember 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin, kepada Radarmas, Senin, 13 November 2023.

"Saat ini, masih ada pekerjaan tambahan menggunakan dana sisa hasil lelang pekerjaan pembangunan tahap 2, sampai 1 Desember 2023. Setelah itu, kami agendakan pemindahan pedagang," katanya ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi II DPRD kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Piala Soeratin U-15 Jawa Tengah, Purbalingga Diwakili Perwira Timur FA

Dia menjelaskan, pembangunan tahap 1 dan 2 sudah selesai. Namun, ada sejumlah bagian yang belum selesai 100 persen.

Dia menambahkan, pada pekerjaan tahap 2, tidak semua pekerjaan terselesaikan. Sehingga, rencananya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2024.

Namun, setelah berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan RI, bisa diselesaikan tahun ini, menggunakan dana sisa hasil lelang

BACA JUGA:Diduga Kehabisan Oksigen, Warga Desa Bantar, Cilacap Meninggal Dunia Saat Menggali Sumur

"Setelah meminta izin kepada Kementerian Perdagangan RI, kami diizinkan menggunakan dana sisa lelang, untuk menyelesaikan pekerjaan 100 persen," jelasnya.

Diantaranya adalah pemasangan keramik di kios belakang dan perbatasan bagunanan tahap 1 dan tahap 2, serta selasar. "Saat ini, masih dalam tahap pengerjaan oleh rekanan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, pemindahan pedagang ke lokasi baru dilakukan secepatnya. Karena, untuk mengejar proses hibah.

BACA JUGA:Ketua PW Fatayat Jateng: Banyumas Banyak Masalah, Fatayat NU Harus Jadi Problem Solver

"Syarat bangunan dihibahkan adalah ditempati oleh pedagang. Jadi pedagang kami pindah secepatnya, agar tahun depan sudah selesai proses hibahnya. Sehingga, bangunan sudah resmi milik pemkab," ungkapnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: