Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah Purbalingga Hanya Bisa Diubah 5 tahun Sekali, Ini Penjelasannya

Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah Purbalingga Hanya Bisa Diubah 5 tahun Sekali, Ini Penjelasannya

Zona Industri : Salah satu perkembangan industri seperti pabrik di Jalan Raya Purbalingga- Bukateja sudah masuk zona kuning industri. (AMARULLAH NURCAHYO/RADAR BANYUMAS)--

 

"Gambarannya, saat Perda RTRW diubah, kuncinya zona hijau dan kuning tetap berimbang sesuai aturan atau regulasi pusat yang ditetapkan," katanya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: