Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah Purbalingga Hanya Bisa Diubah 5 tahun Sekali, Ini Penjelasannya
Zona Industri : Salah satu perkembangan industri seperti pabrik di Jalan Raya Purbalingga- Bukateja sudah masuk zona kuning industri. (AMARULLAH NURCAHYO/RADAR BANYUMAS)--
"Gambarannya, saat Perda RTRW diubah, kuncinya zona hijau dan kuning tetap berimbang sesuai aturan atau regulasi pusat yang ditetapkan," katanya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: