Sudah Beraksi di Sejumlah TKP, 2 Pelaku Curat Spealis Warung di Banyumas Diringkus Polisi

Sudah Beraksi di Sejumlah TKP, 2 Pelaku Curat Spealis Warung di Banyumas Diringkus Polisi

Caption- Dua pelaku curat spesialis warung diamankan Polresta Banyumas. Foto Humas Polresta--

"Saat ini pelaku RH dan IP kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e, 5e dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: