Anggota DPRD Banyumas Dilaporkan ke Polisi, Buntut Kasus Rental Mobil, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Anggota DPRD Banyumas Dilaporkan ke Polisi, Buntut Kasus Rental Mobil, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pelapor Cahya Efendi (baju putih) didampingi kuasa hukumnya-Foto Mahdi / Radar Banyumas -

Sementara itu Kasat Resrkrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, perihal laporan dugaan penggelapan mobil rental saat ini masih dalam tahap pendalaman. 

Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari pelapor pemilik mobil, penyedia rental (teman pelapor), keponakan anggota DPRD Banyumas Alfiatun. Sedangkan, untuk pemanggilan Alfiatun, menurutnya harus menunggu izin dari pimpinan DPRD dulu. 

"Ini tinggal pendalaman untuk ahli pidananya. Belum ada yang kita tetapkan tersangka. Kalau terkait keberadaan mobil, saya cek dulu ya ke tim penyidik," tandasnya. (mhd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: